Upaya Pemberantasan Polio melalui Sub Pin Polio di 11 Desa Kecamatan Buluspesantren
Upaya Pemberantasan Polio melalui Sub Pin Polio di 11 Desa Kecamatan Buluspesantren
Polio, penyakit menular yang disebabkan oleh virus poliovirus, dapat menyebabkan kelumpuhan permanen dan bahkan kematian pada anak-anak. Untuk mencegah penyebaran penyakit ini, pemerintah setempat menggelar program Sub Pin Polio di 11 desa yang berada di Kecamatan Buluspesantren. Desa-desa tersebut mencakup Arjowinangun, Ayamputih, Banjurmukadan, Banjurpasar, Bocor, Brecong, Buluspesantren, Indrosari, Maduretno, Setrojenar, dan Waluyo.
Pelaksanaan imunisasi dilakukan di pos-pos imunisasi yang telah ditentukan yaitu Sekolah Dasar, Taman Kanak-Kanak (TK), dan Balaidesa setempat. Pilihan lokasi ini didasarkan pada keberlanjutan aksesibilitas, sehingga imunisasi dapat mencakup sasaran anak usia 0-7 tahun, 11 bulan, 29 hari di wilayah tersebut.
Sasaran Sasaran imunisasi polio adalah anak-anak usia 0-7 tahun, 11 bulan, 29 hari, yang merupakan kelompok rentan terhadap penyakit ini. Pelaksanaan Sub Pin Polio dilakukan dalam dua putaran, masing-masing pada tanggal 15 Januari 2024 dan 19 Februari 2024. Jadwal ini dirancang untuk memberikan kesempatan maksimal kepada anak-anak yang memenuhi kriteria usia untuk mendapatkan perlindungan imunisasi penuh.
Sub Pin Polio pertama dilaksanakan di Desa Waluyo pada tanggal 15 Januari 2024, dengan keterlibatan langsung dari Camat Buluspesantren I, Wawan Sujoko, dan Kepala Puskesmas Buluspesantren I, Dewi Sulistyawati, S.ST, MM. Keduanya senantiasa melakukan pemantauan aktif terhadap jalannya kegiatan tersebut, memastikan bahwa proses imunisasi berlangsung dengan lancar dan sesuai protokol kesehatan yang berlaku.
Pemantauan yang dilakukan oleh pejabat kesehatan setempat memiliki peran yang sangat penting dalam memastikan keberhasilan program Sub Pin Polio. Dengan adanya pemantauan, dapat dilakukan penanganan cepat terhadap potensi kendala dan memastikan bahwa setiap anak mendapatkan dosis imunisasi yang diperlukan.
Upaya pencegahan polio melalui program Sub Pin Polio di 11 desa Kecamatan Buluspesantren adalah langkah konkret untuk menciptakan komunitas yang bebas dari penyakit tersebut. Dengan keterlibatan aktif dari pemerintah setempat, keberlanjutan program ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam meningkatkan kesehatan masyarakat dan melindungi generasi muda dari ancaman penyakit polio. Pemantauan terus-menerus oleh pihak berwenang menjadi kunci keberhasilan untuk menjaga jalannya pelaksanaan program ini dengan optimal