Kampanye Penyakit Potensial KLB
Kampanye Penyakit Potensial KLB
Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia no 82 tahun 2014 mengenai Kejadian Luar Biasa yang selanjutnya disingkat KLB adalah timbulnya atau meningkatnya kejadian kesakitan dan/atau kematian yang bermakna secara epidemiologi pada suatu daerah dalam kurun waktu tertentu, dan merupakan keadaan yang dapat menjurus kepada terjadinya wabah. KLB selanjutnya akan ditentukan oleh Kepala Daerah, untuk Kabupaten ditentukan oleh Bupati
Kegiatan kampanye Penyakit Potensial KLB diselenggarakan oleh Puskesmas Buluspesantren I pada tanggal 5 Juli 2022 di Aula Puskesmas Bulupesantren I. Kegiatan ini dihadiri oleh kepala Puskesmas Buluspesantren I, Ibu Dewi Sulistyawati, S. ST, MM, Ibu Sri Triretnaningsih, S. ST, M. Kes dan Ibu Meyke Herlin Indriani, S. K. M sebagai perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Kebumen serta kader desa dari 11 desa yang terdapat di Wilayah Puskesmas Buluspesantren I.
Dalam kegiatan ini dilaksanakan pemberian materi mengenai Kejadian Luar Biasa serta Kebijakan Surveilans, SKDR. Berdasarkan Indonesian Public Health (www.indonesian-publichealth.com), SKDR sebagai sebuah Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR) atau Early Warning Alert Response and System (EWARS) merupakan sebuah sistem yang berfungsi mendeteksi ancaman indikasi KLB penyakit menular yang dilaporkan secara mingguan dengan berbasis komputer, yang dapat menampilkan alert atau sinyal peringatan dini adanya peningkatan kasus penyakit melebihi nilai ambang batas di suatu wilayah, dan Alert atau sinyal peringatan dini yang muncul pada sistem bukan berarti sudah terjadi KLB tetapi merupakan pra-KLB yang mengharuskan petugas untuk melakukan respon cepat agar tidak terjadi KLB
Segala hal yang potensial menimbulkan KLB di Lingkungan Sekitar harus diketahui sejak dini. Perkembangan trend penyakit harus terpantau sejak awal sehingga tidak terjadi wabah. SKDR sangat penting dilaksanakan untuk mencegah KLB. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan petugas puskesmas dan peran kader kesehatan dalam melakukan kewaspadaan dini terhadap hal-hal yang berpotensi menimbulkan wabah / KLB.
Harapanya semoga Puskesmas dan Kader serta masyarakat dapat bersinergi dalam SKDR (Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon) sehingga dapat mencegah terjadi penyakit KLB menular.
Penyakit dengan angka yang tinggi
1. HT
2. Ispa
3. Dermatitis
4. Myalgia (Rasa Nyeri pada Otot)
5. Dispepsia (Gangguan Pencernaan)
6. Febris
7. Conjungtivitis
8. Dm
9. Cephalgia (Nyeri bagian Kepala)
Penyakit yang dilaporkan dalam SKDR, yaitu 24
1. Diare Akut
2. Malaira
3. DBD
4. Pneumonia
5. Diare Berdarah
6. Tifoid
7. Jaundice akut
8. Chikungunya
9. Flu Burung pada Manusia
10. Campak
11. Difteri
12. Pertusis
13. AFP
14. GHPR
15. Antraks
16. Leptospirosis
17. Kholera
18. Kluster penyakit yang tidak lazim
19. Meningitis/enchepalitis
20. Tetanus Neaonatorium
21. ILI (Flu)
22. HFMD (Hand Foot Mouth Disease)
23. Covid
24. TN
11 Daftar Penyakit yang wajib dilaporkan <24 jam
1. Kholera
2. Flu burung pada manusia
3. Flu burung pada burung
4. AFP (Lumpuh Layuh Akut)
5. Difteri
6. Meningitis
7. Tetanus Neonatorum
8. Keracunan Makanan
9. Antraks
10. Gigitan hewan penular rabies
11. Kluster penyakit yang tidak diketahui
Diharapkan dengan dengan adanya pertemuan ini, semua pihak berperan dalam pencegahan KLB. Setiap kader juga dapat menerapkan cara untuk mengidentifikasi masalah dalam hal ini, atau waspada terhadap penyakit-penyakit yang berpotensi menimbulkan KLB sehingga KLB itu sendiri tidak terjadi