Pelaksanaan Kegiatan Audit Keuangan oleh KAP di Puskesmas Buluspesantren I
Pelaksanaan Kegiatan Audit Keuangan oleh KAP di Puskesmas Buluspesantren I
Puskesmas Buluspesantren I telah melaksanakan kegiatan audit keuangan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) pada tanggal 4 Februari 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan keuangan puskesmas berjalan secara transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pelaksanaan audit keuangan ini mencakup pemeriksaan terhadap berbagai aspek pengelolaan keuangan dan aset di Puskesmas Buluspesantren I. Tim auditor melakukan pemeriksaan barang-barang inventaris puskesmas, guna memastikan kesesuaian antara data administrasi dengan kondisi fisik di lapangan.
Selain itu, audit juga meliputi kegiatan stok opname obat, yang bertujuan untuk mengecek kesesuaian antara catatan persediaan obat dengan jumlah fisik yang tersedia di gudang dan unit pelayanan. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan pengelolaan obat berjalan dengan baik serta mendukung kelancaran pelayanan kesehatan.
Tim KAP juga melakukan pemeriksaan terhadap Surat Pertanggungjawaban (SPJ) Keuangan, termasuk kelengkapan dokumen, kesesuaian penggunaan anggaran, serta ketepatan pencatatan keuangan. Seluruh proses audit dilaksanakan dengan kerja sama yang baik antara tim auditor dan karyawan Puskesmas Buluspesantren I.
Dengan dilaksanakannya kegiatan audit keuangan ini, diharapkan Puskesmas Buluspesantren I dapat terus meningkatkan tertib administrasi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan serta aset, sehingga dapat menunjang peningkatan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
