Kegiatan Penyuluhan Pasar Aman dan Sehat oleh Tim Puskesmas Buluspesantren I
Kegiatan Penyuluhan Pasar Aman dan Sehat oleh Tim Puskesmas Buluspesantren I
Dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 17 Tahun 2020 mengenai Pasar Sehat, bahwa untuk mewujudkan Pasar Rakyat yang bersih, aman, nyaman, dan sehat perlu dilakukan pengelolaan kualitas lingkungan yang sehat oleh setiap pemangku kepentingan sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.
Pengelolaan pasar sehat merupakan kegiatan yang penting dilakukan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat khususnya masyarakat pasar itu sendiri. Permenkes menyebutkan bahwa dalam rangka penyelenggaraan Pasar Sehat setiap Pengelola Pasar Rakyat wajib memenuhi Standar Baku Mutu Kesehatan Lingkungan dan Persyaratan Kesehatan untuk menjamin kualitas lingkungan Pasar Rakyat. Kesehatan Lingkungan di Pasar Rakyat meliputi, penyehatan, pengamanan, dan pengendalian vektor dan binatang pembawa penyakit.
Salah satu upaya menyelenggarakan pasar sehat, Puskesmas Buluspesantren I menyelenggarakan paparan mengenai “Pangan yang Mengandung Bahan Berbahaya” serta “Baca Label Sebelum Membeli” di Pasar Bocor, pada tanggal 2 Agustus 2022. Kegiatan ini diampu oleh Bu Dwi sebagai petugas Kesehatan Lingkungan serta Mas Catur dari bidang Promosi Kesehatan. Kegiatan ini juga dimonitor oleh PJ UKM Puskesmas Buluspesantren I, serta Bu Mun selaku bidan desa Bocor. Kegiatan ini dihadiri oleh 25 peserta yang terdiri dari pedagang serta paguyuban pedagang di Pasar Bocor.
Dalam kegiatan ini disampaikan mengenai bahaya formalin, boraks, rhodamin B serta methanyl yellow. Zat-zat tersebut merupakan zat yang sering kita temui di dalam pasar dan berbahaya bagi kesehatan, seperti contoh methanyl yellow merupakan pewarna sintetis yang dapat menyebabkan gangguan pencernaan. Diharapkan dengan penyuluhan ini peserta dapat mengetahui cirri-ciri bahan pangan yang mengandung bahan berbahaya dan tidak manjualnya.
Selain itu juga disampaikan materi mengenai Label yang terdapat dalam suatu produk. Label-label tersebut diantaranya kandungan gizi, tanggal kadaluarsa, peraturan penyimpanan serta hal lainya. Diharapkan pembeli dapat membaca label produk sebelum melakukan pembelian sehingga dapat mendapatkan produk dengan kualitas produk yang baik.
Dengan mengetahui materi di atas, penjual dapat menjual bahan yang aman dan pembeli dapat memperoleh produk dengan kualitas bagus sehingga kesehatan dapat terjaga