Kegiatan Pertemuan PHBS Institusi Pendidikan, Jajan Sekolah Aman serta Imunisasi
Kegiatan Pertemuan PHBS Institusi Pendidikan, Jajan Sekolah Aman serta Imunisasi
Perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) adalah bentuk perwujudan paradigma sehat dalam budaya perorangan, keluarga dan masyarakat yang berorientasi sehat, bertujuan untuk meningkatkan, memelihara dan melindungi kesehatanya baik fisik, mental, spiritual maupun sosial.
PHBS tatanan institusi pendidikan adalah upaya membudayakan PHBS bagi siswa dan guru di institusi pendidikan untuk mengenali masalah dan tingkat kesehatanya serta mampu mengatasi, memelihara, meningkatkan dan melindungi kesehatannya sendiri. Terdapat beberapa indikator untuk PHBS institusi yaitu menggunakan air bersih, menggunakan jamban sehat, membuang sampah pada tempatnya, cuci tangan dengan sabun, mengkonsumsi jajanan sehat, melakukan olahraga secara teratur, memberantas jentik nyamuk, tidak merokok, menimbang berat badan dan mengukur tinggi badan, kebiasaan memotong dan membersihkan kuku, menggosok gigi, memakai sepatu, pemanfaatan ruang UKS sekolah, dokter kecil serta dana sekolah sehat.
Pada tanggal 3 Agustus 2022, Puskesmas Buluspesantren mengadakan pertemuan mengenai PHBS Institusi Pendidikan, Jajan Sekolah Aman serta Imunisasi. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan sekolah yang ada di wilayah kerja Puskesmas Buluspesantren I. Kegiatan ini diampu oleh Mba Okta, Mas Catur, Mas Oyi serta Bu Dwi. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala TU Puskesmas Buluspesantren I, mba Ida. Mba Ida menyebutkan bahwa PHBS tidak hanya diperlukan untuk syarat-syarat pendokumentasian tetapi harus diterapkan dengan benar untuk meningkatkan derajat kesehatan khususnya masyarakat sekolah dan masyarakat umumnya.
Pada kegiatan ini disampaikan mengenai pentingnya ber PHBS agar setiap masyarakat dapat menerapkan perilaku ber PHBS khususnya di sekolah serta dalam kehidupan keluarga di rumah. Selain itu juga dijelaskan secara lebih detail mengenai indikator-indikator PHBS Institusi Pendidikan. Selain PHBS juga dijelaskan mengenai ciri-ciri jajanan yang aman, yaitu bebas dari bahan berbahaya serta dalam kondisi layak dikonsumsi, selain itu juga disampaikan label yang terdapat dalam produk sehingga masyarakat dapat lebih berhati-hati dalam memilih produk. Label seperti tanggal produksi, kandungan gizi serta tanggal kadaluarsa juga harus diperhatikan sebelum konsumen melakukan pembelian.
Imunisasi juga disampaikan dalam acara kali ini, mengingat bulan Agustus juga merupakan bulan BIAN, yaitu (Bulan Imunisasi Anak Nasional). Mas oyi sebagai penanggung jawab imunisasi mengungkapkan bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 12 Tahun 2017 Penyelenggaraan Imunisasi harus dilakukan, ada yang bersifat wajib dan tidak wajib. Polemik mengenai imunisasi seperti halal dan haramnya serta pentingnya imunisasi serta stigma imunisasi di zaman covid ini juga dijelaskan secara gamblang.
Diharapkan dengan acara penyuluhan ini, perwakilan dapat menyampaikan materi yang disampaikan sehingga masyarakat dapat hidup dengan ber PHBS dan derajat kesehatan dapat meningkat